Mahasiswa Minta DPRD Hadirkan Komisi ISPO Dalam Rapat Dengar Pendapat

Mahasiswa Minta DPRD Hadirkan Komisi ISPO Dalam Rapat Dengar Pendapat

Mandailing Natal, poindonews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam perkumpulan Himpunan Mahasiswa Pantai Barat Mandailing – Kota Padangsidimpuan (HMPBM – Kopasid) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Sekretariat DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu (16/11) sekitar pukul 11.00 wib.

Dalam unjuk rasa tersebut mahasiwa membawa kain putih bertuliskan “Pantai Barat Menggugat, Usir Perusahaan Jahat.” Dalam orasinya, Fery Siregar dan Aldi Lubis mengatakan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di kawasan pantai barat belum berdampak baik baik kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Aksi unjuk rasa rasa ini kami laksanakan setelah melihat serta merasakan carut-marutnya implementasi peraturan perundang-undangan terkait perusahaan perkebunan di Kabupaten Mandailing Natal khususnya di kawasan pantai barat, terlebih pemerintah kami rasa sudah tidak lagi peduli terhadap nasib kami masyarakat yang hidup berdampingan dengan perusahaan-perusahan perkebunan.” Ujar Fery Siregar.

“Jika merujuk pada RPJPD Kabupaten Mandailing Natal, yang menyatakan visi pembangunan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2006-2025 adalah Kabupaten Mandailing Natal sebagai daerah agropolitan dan agrowisata yang religius, maju, mandiri dan berwawasan lingkungan. Hari ini, di desa-desa kami di kawasan pantai barat mandailing, visi yang seharusnya sudah rampung tersebut, nyaris tiada arti.” Sambung Aldi Lubis dalam orasinya.

Dalam selebaran penyataan sikap pada saat unjuk rasa, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya; Pertama, terkait tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan, banyak perusahaan perkebunan dinilai tidak peduli, ditambah para penyambung lidah rakyat, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal selalu bungkam dan terkesan dininabobokan oleh perusahaan perkebunan.

Kedua, penyelamatan dan pelestarian hutan bakau (mangrove) di sepanjang bibir pantai Kecamatan Natal. Dalam peta perlindungan dan budidaya mangrove, kawasan bibir pantai sepajang Desa Sikara-Kara sampai Desa Buburan adalah kawasan Buffer Zone Perlindungan Mangrove, tapi saat ini kawasan tersebut sudah tidak lagi terdapat hutan mangrove diduga akibat kehadiran PT. Tri Bahtera Srikandi; dan ketiga, keterlibatan masyarakat lingkar perusahaan dalam pengambilan keputusan terkait penerbitan dokumen perizinan perusahaan perkebunan. Hal ini terkait peremajaan kebun yang dilakukan oleh PT. Rimba Mujur Mahkota di Kecamatan Natal tanpa terlebih dahulu mendapat restu dari masyarakat sekitar.

Tobat Wahyudi, Sekretaris Umum HMPBM – Kopasid dan bertindak sebagai koordinator dalam unjuk rasa tersebut mengatakan kehadiran perusahaan perkebunan di kawasan pantai barat mandailing natal belum membawa dampak baik bagi masyarakat sekitar.

“Dalam peraturan perundang-undangan, kehadiran perusahaan perkebunan tersebut seharusnya membawa dampak baik bagi warga sekitar, baik di bidang sosial maupun lingkungan. Tapi sampai saat ini, dampak baik tersebut dapat dikiaskan dengan pepatah jauh panggang dari api.” Ujar Tobat.

“Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal agar bangun dari tidurnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar perusahaan perkebunan di kawasan pantai barat. Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal kami minta agar segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum terkait persoalan ini dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bupati Mandailing Natal dan seluruh pimpinan perusahaan perkebunan yang ada di kawasan pantai barat mandailing.

Dalam RDP Umum tersebut nantinya kami akan datang bersama masayarakat lingkar perusahaan perkebunan. Jika RDP Umum tersebut tidak dapat teralisasi, kami nyatakan bahwa kami akan melakukan upaya-upaya konsolidasi dan pengorganisasian rakyat menuju upaya perlawanan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat lingkar perusahaan perkebunan.” Sambung Tobat di hadapan perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

Empat orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang juga anggota komisi II, saat menyambut unjuk rasa mengatakan sedang memperjuangkan hal-hal yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut.

“Terima kasih adek-adek mahasiswa, kami ucapkan terima kasih atas kehadiran adek-adek disini, apa yang menjadi perhatian adek-adek ini sudah ada dalam perencanaan kami di Komisi II.” Ujar salah satu dari anggota komisi II tersebut yang diketahui bernama Doli Martua.