Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ?

Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ?

Disaat baru saja Umat Islam selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan menyambut Idul Fitri tiba-tiba beredar viral potongan video Pdt. Gilbert Lumoindong ceramah didepan jemaatnya. Menyampaikan tentang kewajiban zakat bagi kaum muslimin 2,5 % dan gerakan sholat dengan narasi bertendensi negatif.

Isi ceramahnya kurang lebih : "Kita orang Islam diajarin bersih, sebelum sembahyang cuci semuanya. Saya bilang lu 2,5 (diselingi tawa jemaatnya) gua 10% bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus (diikuti dengan tepuk tangan jemaatnya)....... Lho kita kan bayar 10% makanya kita kebaktian tenang aja ya kan. Paling berdiri, nyanyi tepuk ya santai ya kan. Tapi kalau 2,5 setengah mati (meniru gerakan sholat  -takbiratul ikram, rukuk-), yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, gak semua orang bisa ya kan. Kaki mesti dilipat ayaaahh. Tapi yaudahlah 2,5".

Video berdurasi 1 menit tersebut mendapat banyak komentar yang berisi kecaman terhadap isi ceramahnya. Baik dari kalangan muslim maupun diluar Islam. Bahkan ada yang mencoba menyandingkan kejadian ini dengan ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menjawab pertanyaan jamaahnya tentang patung dalam pandangan Islam. Meskipun hal tersebut tidak sepenuhnya equal karena UAS dalam hal ini adalah menjawab pertanyaan dari jamaahnya dan beliau menjelaskannya dalam pandangan Islam dan tidak mengolok-olok.

Berbeda sekali dengan apa yang dilakukan oleh Pdt. Gilbert Lumoindong yang mana cerita ini menjadi isi ceramahnya yang sudah memenuhi unsur mengolok-olok syariat Islam. Tidak hanya zakat tapi juga sholat. Sudah sepantasnya penegak hukum bertindak atas kejadian ini dan tidak mesti menunggu pelaporan dari warga negara, karena bukan lagi delik aduan.

Permasalahan ini tidak bisa selesai setelah meminta maaf kepada kaum muslimin dan dengan mendatangi Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Karena hal ini bukan perihal yang sederhana dan sudah menyentuh kepada Marwah yang disucikan umat Islam, yaitu syariat Islam yang suci. 2 rukun Islam setelah syahadat.

Hemat kami penegak hukum harus bertindak segera dan memproses kasus ini agar kondusifitas bisa terkendali dan kerukunan antar umat beragama dapat terpelihara sebagaimana yang diharapkan. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang sangat perlu menjaga situasi dan kondisi yang sejuk.

Mungkin inilah buahnya ketika kaum muslimin tidak menjadikan Islam sebagai institusi yang berdaulat penuh untuk menjaga kesuciannya dari upaya-upaya merusak.

Fa'tabiru yaa Ulil Albab

Rahmad Gustin
Pembina DPW LMI Sumut