Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Mengecam pesan singkat WhatsApp yang berisi ancaman serta upaya intimidasi Ketua Umum (Bakdo HMI) Sumut Dan Jawa Barat.
Ketua Umum Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Utara Yusril Mahendra Butar Butar mengaku menerima teror dan intimidasi usai menggelar forum diskusi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus.
Begitu juga dengan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat Siti Nurhayati Barsasmy mengaku mendapatkan serangkaian teror dan ancaman dari orang tidak dikenal.
Intimidasi ini muncul tak lama Kedua Ketua Umum HMI Badko mengunggah video yang menyoroti keterlibatan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang hingga kini masih gelap.
Teror tersebut diduga dilakukan oleh pihak tak dikenal melalui pesan singkat WhatsApp yang berisi ancaman serta upaya intimidasi agar kegiatan diskusi yang di lakukan HMI Sumut Dan unggahan video Ketua umum HMI Jabar yang menyoroti keterlibatan aktor intelektual dihapus dari media sosial.
Dalam percakapan yang diterima, pelaku meminta agar video kegiatan diskusi yang diunggah di platform Instagram dan Tik Tok segera dihapus. Tidak hanya itu, pelaku juga mengklaim mengetahui keberadaan keluarga serta aktivitas pribadi, yang mengarah pada bentuk ancaman serius.
Menanggapi hal tersebut, Baginda sagala menegaskan bahwa aksi teror Terhadap Aktivis adalah wujud dari pengkhiatan Reformasi, tindakkan mereka sama seperti membunuh Pancasila, Peristiwa ini bukan lagi pertanda alarm bagi demokrasi di Indonesia, tapi demokrasi sudah masuk dalam jurang",
"Saya berkeyakinan ini adalah bentuk upaya merusak nilai nilai demokrasi. Kami berdiri Bersama kedua Pimpinan HMI Sumut Dan Jawa Barat untuk mencari keadilan dan kebenaran," tegas Baginda sagala.
la juga menyayangkan adanya upaya pembungkaman terhadap Aktivis yang aktif melalui Media sosial nya menyampaian pendapat ke publik yang seharusnya menjadi sarana intelektual dalam mengawal isu-isu keadilan.
Menurutnya, tindakan intimidasi ini justru memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang ingin menutupi fakta dalam kasus penyiraman air keras yang tengah menjadi perhatian publik.
Berdasarkan postingan media di Instagram HMI Sumut dan Siti Nurhayati Barsamy, pelaku tidak hanya meminta penghapusan konten, tetapi juga melontarkan kalimat bernada ancaman seperti akan melakukan tindakan lebih lanjut apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ancaman tersebut mencakup pernyataan akan "mengeksekusi" serta peringatan agar korban tetap waspada dalam aktivitas sehari-hari.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk teror yang tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat, tetapi juga keselamatan individu.
Baginda Sagala menegaskan bahwa HMI Labuhanbatu Raya akan terus mengawal kasus yang menimpa Andri Yunus hingga menemukan titik terang.juga perbuatan intimidasi yang di lakukan Kepada Kedua pimpinan (Hmi Badko) Sumut dan Jawa Barat.
Editor : Biro Labuhanbatu Raya






