Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli Gelar Reses III Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Kelurahan Sukaraja

Medan, poindonews.com | 27/7 Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Medan Maimun, Disdukcapil, Puskesmas tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta warga sekitar yang antusias menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada wakil rakyat mereka.
Warga saat menyampaikan aspirasi
Dalam sambutannya, H. Iswanda Ramli menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, maupun usulan dari konstituen di daerah pemilihan.
"Reses ini adalah bentuk komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk hadir langsung dan mendengarkan suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke lembaga DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti bersama dengan pemerintah kota," ujar Iswanda Ramli.
Iswanda juga menyampaikan perihal komisi yang ia naungi seperti Dinas Pendudukan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Berbagai persoalan disampaikan warga dalam sesi dialog terbuka. Mulai fasilitas Olahraga, Pendidikan serta kesehatan yang memadai di lingkungan Kelurahan Sukaraja.
Menanggapi hal tersebut, Iswanda Ramli menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga dalam rapat-rapat bersama OPD terkait. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk menyampaikan usulan program pembangunan yang dibutuhkan melalui musrenbang kelurahan maupun melalui kanal reses seperti ini.
Di akhir kegiatan, Iswanda Ramli mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif warga dan menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal pembangunan di Kecamatan Medan Maimun, khususnya Kelurahan Sukaraja.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, serta menjadi ajang penguatan komunikasi antara legislatif dan masyarakat.