Roburan Dolok Terlupa, SAVANA Tagih Janji Wakil Bupati Terkait Hasil Penelitian Sample Lumpur Panas

Roburan Dolok Terlupa, SAVANA Tagih Janji Wakil Bupati Terkait Hasil Penelitian Sample Lumpur Panas

Sebelumnya pada tanggal 3 Juni 2025 Sahabat Konservasi Nusantara (SAVANA) Mandailing Natal melaksanakan aksi di Kantor Bupati Mandailing Natal menuntut pengusutan tuntas atas bermunculannya lumpur panas di Desa Roburan Dolok yang berdekatan dengan lokasi Sumur pengeboran Milik PT SMGP yang gagal beroperasi yaitu Welped E.

Aksi tersebut menyampaikan 7 tuntutan, dimana dalam salah satu tuntutannya adalah agar membuka hasil penelitian sampel Lumpur Panas yang dilakukan oleh DITJEN EBTKE kepada publik.

Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dalam jawabannya Wakil Bupati ketika menjawab tuntutan aksi menyampaikan Hasil penelitian akan dibuka ke Publik. 

"Bahwa hasil penelitian akan kita buka ke publik tidak akan kita tutup-tutupi dan untuk mendapatkan hasil dari penelitian sampel yang telah dibawa oleh DITJEN EBTKE, dibutuhkan 90 hari penelitian agar didapatkan hasil yang komperhensif", Ucapnya. 

Dalam beberapa berita Media Online menyebutkan DITJEN EBTKE telah turun ke lokasi munculnya Lumpur Panas Roburan Dolok pada tanggal 29 April 2025. Terhitung dari tanggal 29 April,  90 hari setelahnya adalah tanggal adalah 29 Juli 2025 maka seharusnya hasil sampel yang diteliti oleh DITJEN EBTKE sudah keluar sesuai dengan jawaban Wakil Bupati saat menerima Aksi dari Sahabat Konservasi Nusantara (SAVANA) pada tanggal 3 Juni 2025.

SAVANA melalui Koordinator Divisi Kajian dan Advokasi, Heri Sofyan telah mengirimkan surat Permohonan Dokumen pada tanggal 25 Agustus 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagai pemangku kebijakan yang berkomunikasi langsung dengan DITJEN EBTKE agar segera menyampaikan hasil penelitian kepada Publik terkhusus kepada asyarakat yang beraktivitas dan tinggal di sekitar munculnya Lumpur Panas.

"Hasil penelitian tersebut sudah kita tunggu pertanggal 29 Juli 2025 untuk diumumkan kepada publik terkhusus kepada masyarakat beraktivitas dan tinggal di sekitar munculnya Lumpur Panas", ungkapnya kepada media. 

Lebih lanjut, aktivis Mahasiswa itu menuturkan sudah sewajibnya Pemkab Mandailing Natal mengumumkan  bahaya atau tidaknya lumpur panas yang bermunculan itu. 

"Berbahaya atau tidaknya bermunculannya lumpur panas itu, wajib diketahui sebabnya apa, dan karena belum ada pengumuman resmi dari PEMKAB, kami mengajukan Surat Permohonan Dokumen hasil penelitian agar disampaikan kepada Publik segera", tegasnya. 

Editor : MQS