Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Langkat, poindonews.com | Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir, Kecamatab Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat (22/9/2023)

14.00 Wib.Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH., menerangkan bahwa pelaku

*D.S.K.W Als. S,* Lk, 32 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat. Berawal dari informasi yang akurat bahwa di sebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP., Zul Iskandar Ginting SH., memerintahkan Kanit Serse IPDA., Suprianto, SH., untuk melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat yang di informasikan, dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa

satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 0.21 gram, dua bungkus plastik klip bening kosong, satu buah kaca pirex, satu buah kompeng, satu set alat hisap sabu, satu buah dompet kecil warna putih coklat.

Kapolres Langkat AKBP., Faisal Rahmat HS., SIK., SH., MH., melalui Kasi humas AKP., Yudianto menegaskan, Polres Langkat akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, tutup beliau. (Zufrizal Tanjung).